JASINGA,BB|NEWS- Menyikapi pemberitaan di Media Online barometerbogor.id terkait RT dan RW Keluhkan Insentif Yang Diberikan Kades Sipak Tidak Sesuai Intruksi Bupati Bogor, Kepala Desa Sipak, Agung Suryadinata, adakan konfrensi Pers.
Dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di aula kantor Desa, yang dihadiri Tokoh Masyarakat, RT, RW, beserta staf Desa dengan didampingi Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa, meminta maaf kepada Masyarakat atas adanya kegaduhan di Desanya.
"Pemerintah Desa Sipak, Saya Agung Suryadinata sebagai kepala Desa yang dilantik pada 5 Februari 2021, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan selama beberapa hari ini, pemerintah Desa tetap berpedoman pada Peraturan Bupati Nomor 107 tahun 2020 tentang pengalokasian dan tata cara penyaluran alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, sesuai hasil resume sosialisasi dan pembinaan yang sudah dilaksanakan oleh pihak Kecamatan agar kami bisa tertib administrasi"ungkap Kades Agung, Selasa (23/03).
Tidak hanya itu, terkait keluhan pemberian insentif RT dan RW yang tidak sesuai, Kepala Desa Sipak, telah musyawarah secara kekeluargaan.
"Maka pada hari Sabtu difasilitasi oleh Pemerintah Desa, BPD, Babinsa dan bhabinkamtibmas, terkait poin-poin keluhan yang disampaikan oleh narasumber telah selesai dimusyawarahkan dengan penuh kekeluargaan atas kesalahpahaman dan di berita acara kan dengan tidak ada pihak yang saling dirugikan"Tambah Kepala Desa Sipak.
#KADESSIPAK#KONFRENSIPERS
Ещё видео!