TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolsek berinisial RB di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT dinonaktifkan.
RB diduga tidak bertanggungjawab seusai merudapaksa korban hingga hamil.
Saat ini usia kandungan korban berinisial IB (22) menginjak 8 bulan.
Diketahui, Kapolsek RB telah memiliki seorang istri dan menjadikan korban sebagai selingkuhannya.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa.
AKBP Arsa mengatakan Kapolsek RB dinonaktifkan untuk keperluan pemeriksaan.
Sementara korban membuat laporan pada Kamis (12/1/2023) lalu.
Korban mengaku telah 6 kali dirudapaksa Kapolsek RB.
Dari pengakuan korban, Kapolsek RB pernah meminta korban untuk menggugurkan kandungannya. (Tribun-Video.com/Pos-Kupang.com)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kapolres TTS Nonaktifkan Anggota Kapolsek Seusai Diadukan Gadis Yatim Piatu, [ Ссылка ].
Host: Umi Wakhidah
VP: Adam Sukmana
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #oknumpolisi #rudapaksa #ntt
Ещё видео!