Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren (BIBP) dari Kementerian Agama memiliki banyak manfaat, di antaranya:
Membantu pesantren mengembangkan unit usaha yang dapat menjadi sumber pendapatan dan lapangan kerja
Mendukung kemandirian ekonomi pesantren
Membantu pesantren dalam pengelolaan keuangan, permodalan, dan pemasaran
Mendorong pendirian Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP)
Membentuk ekosistem ekonomi pesantren yang saling terkoneksi
Meningkatkan peran edukatif dan keagamaan pesantren
Memberikan efek berantai positif bagi masyarakat
BIBP merupakan bagian dari Program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kementerian Agama sejak tahun 2020. Program ini dirancang untuk diakses oleh semua pesantren yang membutuhkan, dengan mempertimbangkan aspek sektor bisnis dan kondisi geografis.
Alhamdullah Pondok Pesantren Darul Ulum mendapatkan bantuan Inkubasi Bisnis pesantren pada Tahun Anggaran 2024 pada Gelombang ke 2. Mudah mudahan dengan adanya program ini bisa membantu pesantren untuk kemandirian ekonomi pesantren.
Ещё видео!