Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Perindustrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM).
Filosofi 3 Pilar
Knowledge
Daya saing BPIPI ditentukan oleh kepemilikan pengetahuan pasar, teknologi, metode kerja,material, serta pengelolaan usaha di industri alas kaki. BPIPI pada kurun waktu 2015-2029 akan melakukan pengelolaan pengetahuan sampai dengan distribusinya untuk kepentingan stakeholder program antara lain industri, pemerintah, lembaga pendidikan.
Training
BPIPI akan berperan sebagai center of human development for footwear industry/business dengan menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan industri dan stakeholder alas kaki lainnya.
Design
Desain yang dimaksud keseluruhan ide pengembangan produk, pendukung produk, bisnis yang dijalankan oleh pelaku usaha industri alas kaki. BPIPI akan menjadi desain center of footwear industry/ business.
Ещё видео!