TRIBUN-VIDEO.COM - Hingga Senin (10/2/2020) dikabarkan 38 orang telah terinfeksi Virus Corona di Hong Kong.
Dikabarkan juga sudah terdapat 40.614 kasus Virus Corona dan 910 kematian disebabkan virus tersebut.
Dua orang di Hong Kong melarikan diri dari tempat karantina Virus Corona.
Menteri Kesehatan Hong Kong, Sophia Chan Siu-chee mengatakan, sembilan orang kabur dari tempat karantina, dua di antaranya masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Dua orang tersebut melarikan diri dari karantina Virus Corona yang diberlakukan oleh Pemerintah Hong Kong untuk menahan penyebaran epidemi dari Wuhan, China.
Dikutip oleh Tribunnews.com dari South China Morning Post, Senin (10/2/2020), akibatnya, polisi Hong Kong mengeluarkan surat perintah penangkapan dua orang yang lolos dari karantina.
Pemerintah Hong Kong menerapkan skema wajib karantina selama 14 hari untuk penumpang yang baru tiba dari daratan China.
Ia kemudian mengingatkan kembali bahwa melanggar perintah karantina sama dengan tindak pidana.
Sebagian besar mereka di karantina di rumah masing-masing.
Petugas melakukan kontak melalui obrolan suara dan video untuk memastikan mereka berada di tempat karantina.
Chan menambahkan, polisi telah melakukan pemeriksaan mendadak di 167 rumah sejak Sabtu (8/2/2020).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Orang Lari dari Karantina Virus Corona, Polisi Hong Kong akan Keluarkan Surat Perintah Penangkapan, [ Ссылка ].
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Ifa Nabila
VP - Kharis Ard
Ещё видео!