JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, mengatakan pihaknya telah menetapkan tersangka kasus CSR BI sejak beberapa bulan lalu. Mereka diduga menerima aliran dana yang berasal dari CSR Bank Indonesia.
Namun, Rudi tak menjelaskan secara pasti siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Saat ditanya, salah satu tersangka merupakan anggota DPR, Rudi tidak menjawab secara detail.
Baca Juga Penyanyi Reza Artamevia Minta Perlindungan DPR Buntut Kasus Jual Beli Berlian di [ Ссылка ]...
#korupsi #danacsr #bi #kpk
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]...
Terima kasih sudah menonton, mohon memberi Like, Komentar, Share, dan Subscribe.
SUBSCRIBE: [ Ссылка ]
VIDEOS: [ Ссылка ]
Kompas Tv Dewata official YouTube channel.
Tune in to our TV Channel:
| Bali - 23 UHF | Setiap hari di jam 05.30 WITA - 08.00 WITA
KompasTV Dewata - Inspirasi Bali
Ikuti juga akun Sosial media kami di
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!