Sobat OJK, dalam melaksanakan mandat OJK untuk mengatur, mengawasi dan melindungi, khususnya pasca disahkannya Undang-Undang P2SK, OJK telah menyiapkan beberapa aspek penguatan organisasi secara internal. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara pada kegiatan Focus Group Discussion bersama Redaktur Media Massa.
Beberapa aspek penguatan organisasi OJK diantaranya penguatan pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi, penegakan hukum dan integritas sistem keuangan, pengaduan konsumen Industri Jasa Keuangan terkoordinasi, dan layanan perizinan terpadu.
Saksikan seputar update kebijakan dan kegiatan OJK lainnya di Youtube Jasa Keuangan (OJK TV).
#OJK #MediaMassa #FGD #SektorKeuangan #OJKTV
Ещё видео!