Selain pesawat udara, pemerintah juga akan memberlakukan kebijakan baru tanpa penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan kereta api. Peraturan ini akan diberlakukan mulai Oktober mendatang, namun dikhususkan bagi penumpang yang tidak memiliki gawai pintar atau kesulitan saat mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Ещё видео!