Sejumlah 44 pegawai Eks KPK telah melaksanakan Upacara Penyerahan Keputusan Kapolri Kepada PNS Polri pada hari selasa (9/12/2021) di gedung Rupatama Mabes Polri dengan Irup Kapolri Jenderal Polisi, Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
Upacara Penyerahan Keputusan Kapolri Kepada PNS Polri ini juga bertepatan dengan hari Anti Korupsi Dunia tahun 2021. ini merupakan hasil proses tindak lanjut dari pernyataan Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si tanggal 24 September silam.
Penyerahan Keputusan Kapolri Kepada PNS eks KPK ini merupakan sebuah goresan sejarah dimana kali pertama Kepolisian Negara Republik Indonesia menawarkan secara langsung kepada 57 mantan pegawai KPK yang sebelumnya merupakan pegawai lembaga negara bantu independen yang kemudian untuk mengabdi kepada lembaga struktur Negara Republik Indonesia.
Penyerahan Keputusan Kapolri ini merupakan upaya "khusus" dimana pimpinan Polri menilai dedikasi dan integritas 57 mantan pegawai KPK ini sangat tinggi dan diharapkan mampu menjaga dedikasi dan integritas tersebut untuk bersama-sama mewujudkan Polri yang Presisi.
Dalam periode selama 3 bulan, Polri benar-benar mempersiapkan segala hal ikhwal berkaitan dengan upaya "khusus" ini, dimulai dari surat permohonan Kapolri secara resmi kepada Presiden RI, pembentukan Tim terpadu yang di awaki oleh SSDM Polri bekerja sama dengan KemenPAN RB, BKN, LAN, KemenkumHAM, dan Setneg. Disamping itu Polri juga menggodok segala regulasi yang mengatur legitimasi masuknya ASN "Khusus" tersebut agar benar-benar terakomodir secara legal dan siap dalam melaksanakan tugas sebagai ASN dilingkungan Polri kedepannya.
Pasca Upacara pada hari ini kedepannya 44 PNS Polri ini akan mengikuti Orientasi yang dipusatkan pada Pusdikmin Polri yang berada di Bandung, Jawa barat guna mendapatkan pelatihan dan penyesuaian pola pikir dan pola tindak yang berlaku dilingkungan Polri.
#presisi
@kepalakepolisian_ri
@ssdm_polri
Ещё видео!