JAKARTA - Kejaksaan Agung RI menunjukkan tumpukan uang senilai lebih dari 5,1 Triliun Rupiah, yang disita dari bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi.
Uang tersebut merupakan barang bukti dari perkara tindak pidana korupsi, dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group.
Pewarta : Tim UTV
Editor : Abdi Perdana
Berikut Liputannya.
---------------------------------------------------------------
Dapati informasi seputar konten lainnya :
Instagram U-TV [ Ссылка ]
Fanspage Facebook U-TV [ Ссылка ]
Twitter U-TV [ Ссылка ]
Tiktok U-TV [ Ссылка ]?
Linkedin U-TV [ Ссылка ]
Whatsapp Group [ Ссылка ]
#korupsi #suryadarmadi #kelapasawit #koruptor #ptdutapalmagroup #news #trending #trendingtopic #beritaviral #viral
Klik Video di atas.
Jangan lupa saksikan berita selengkapnya di YouTube Official U-TV dan Website Berita di ulasan.co dan ulasan.tv
---------------------------------------------
Copyright© Ulasan Network
---------------------------------------------
Produser : Mohammad Rakhmat
Ещё видео!