Berbagai aplikasi dan media sosial terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kominfo melalui juru bicaranya, Dedy Permadi, menyebutkan akan menindak tegas Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat, baik domestik maupun asing yang belum terdaftar. Sejumlah PSE seperti Instagram, WhatsApp, Telegram, Twitter, Google, Zoom, hingga Netflix termasuk dalam daftar terancam diblokir Kominfo.
Selengkapnya, simak video di atas. #kumparanvideo
Homepage: [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Ещё видео!