KOMPASTV - Pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024).
Aizan menyanyangkan penangkapan terjadi di momen masa tenang pilkada.
"Buktinya sekarang ini, pada saat injury time, masa tenang, paslon diperiksa, kemudian nggak balik lagi. Kalau pemeriksaan nggak ada masalah.
Cuma soalnya setelah diperiksa, ya kembalikan lho," kata Pengacara Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Aizan Dahlan.
Ia juga sampaikan sikap KPK tendensius terkait penangkapan Rohidin.
"Nah inilah kami melihat KPK terlalu tendensius di persoalan di Bengkulu ini. Karena sampai saat ini, prosesnya berjalan, pilkada tanggal 27 kita akan mencoblos, paslonnya ada di sini," katanya.
"Makanya kita melihat, sekarang ini lebih besar kepentingan politiknya, daripada persoalan hukumnya," tambahnya.
OTT KPK terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu jadi sorotan publik, ditambah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga diperiksa terkait penangkapan ini.
Ещё видео!