Millen Cyrus Positif Konsumsi Benzo Ditetapkan Tersangka
Selebgram Millen Cyrus (21) kedapatan positif psikotropika Benzodiazepin hanya sebulan setelah bebas dari masa rehabilitasi akibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Millen terjaring razia protokol kesehatan yang diadakan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Razia tersebut dilakukan pihak kepolisian di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Polisi lantas melakukan tes urine kepada para pengunjung yang terjaring.
Hasilnya, Millen dan rekannya terdeteksi positif menggunakan psikotropika Benzo.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.
Selain Millen dan rekannya, ada pengunjung lain yang juga dinyatakan positif menggunakan Benzo.
Sehingga, dijabarkan Mukti, ada empat orang yang dipastikan mengonsumsi psikotropika.
Millen beserta tiga pengunjung kafe yang positif itu kemudian digiring ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Bagi Millen, ini kedua kalinya keponakan penyanyi Ashanty itu tersandung narkoba harus berurusan dengan kepolisian.
Sebelumnya, Millen ditangkap karena kasus sabu pada November 2020 silam.
Ia diringkus di hotel kawasan Jakarta Utara bersama seorang pria berinisial JR pada Minggu (22/11/2020).
Temannya kemudian dinyatakan negatif narkoba.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,3 gram, satu alat hisap bong, dan satu botol minuman keras.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta kala itu mengatakan, Millen mengaku baru menggunakan narkoba.
Millen sudah ditetapkan tersangka, karena dirinya positif dan barang bukti ada padanya.
Pihak keluarga kemudian mengajukan agar Millen menjalani rehabilitasi sebagai pengganti hukuman penjara.
Permintaan itu kemudian dikabulkan dan Millen pun direhabilitasi pada 1 Desember 2020.
Millen baru saja terbebas dari rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat, pada 11 Januari lalu.
Ещё видео!