Baca Selengkapnya di [ Ссылка ]
TRIBUN-VIDEO.COM- Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh oknum guru ngaji kepada 10 santrinya yang masih di bawah umur memasuki babak baru.
Diketahui, pelaku berinisial MMS (69) akan segera disidang dalam waktu dekat.
Akibat aksi kejinya, korban harus menjalani pemulihan psikis.
Video Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Host: Nurul Ashari
Ещё видео!