TRIBUN-VIDEO.COM - Empat orang kini ditetepakan jadi tersangka dalam aksi demo di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Jumat (3/6/2022).
Kasubag Humas Polres Luwu Utara Iptu Kawaru mengatakan, keempat tersangka yaitu MA (22), KE (21), EL (45), dan HA (63).
Keempatnya disebut telah melakukan aksi pelemparan saat demo dan memblokade jalan Trans-Sulawesi.
Disebut ada delapan personel Polres Luwu Utara dan Brimob Batalyon D Pelopor Baebunta yang mengalami luka-luka.
Bahkan, kini satu orang di antaranya masih dirawat intensif.
Personel mengalami luka-luka saat masyarakat Salassaa memblokade jalan Trans-Sulawesi.
Saat kejadian, Personel Polres dan Brimob diterjunkan untuk membuka blokade penutupan jalan yang dilakukan masyarakat Salassaa.
Namun, setelah personel tiba di lokasi kejadian, saat itu juga langsung diserang dengan menggunakan batu.
Selain korban luka, sejumlah kendaraan dan rumah warga rusak terkena lemparan batu, sehingga pihak kepolisian mengambil tindakan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lukai 8 Polisi dan Brimob Saat Demo Blokade Jalan, 4 Warga Jadi Tersangka", Klik untuk baca: [ Ссылка ].
Penulis : Kontributor Kompas TV Luwu Palopo, Amran Amir
Editor : Khairina
VP: Indra Imawan
Host: Mufti Fauziah
#demo
#aksibentrok
#salassa
#sulawesi
Ещё видео!