TRIBUN-VIDEO.COM - Kakek 78 tahun berinisial ZA diduga melakukan aksi tak senonoh kepada anak tetangganya yang masih berusia enam tahun.
Perbuatan bejat pria itu terbongkar saat nenek korban mendengar jeritan hingga mendapati cucuknya tengah dirudapaksa pelaku.
Diketahui pelaku tinggal sebatang kara di rumah kontrakan pelaku di Jalan Gotong Royong Lorong Wakaf, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaku sudah tiga kali menikah namun gagal membina rumah tangga.
Dikutip dari Sripoku.com, kronologi tindak asusila ini berawal saat pelaku ZA mengajak korban masuk ke rumahnya, Kamis (11/2/2021).
ZA kemudian melakukan perbuatan tak senonoh terhadap bocah yang masih di bawah umur itu.
Mendengar suara teriakan, sang nenek berlari menuju sumber suara.
Betapa terkejutnya, saat sang nenek memergoki cucunya sedang dirudapaksa ZA.
Padahal pelaku sudah bertetangga baik dengan korban, bahkan pelaku ikut bekerja menjadi buruh harian lepas di tempat keluarga korban.
Tidak terima dengan perbuatan pria 78 tahun itu, dengan didampingi Ketua RT setempat menyerahkan tersangka ke Unit PPA Polres OKU untuk diperiksa.
“Dak katek bini (tidak ada istri) dan tidak ada anak,” kata tetangga tersangka.
Menurut sumber di lapangan, tersangka hidup sebatang kara dan pekerjaannya tukang ambil rumput .
Kasub Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal dan Kanit PPA yang dikonfirmasi mengatakan polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti dan akan melakukan penyidikan untuk proses hukum. (Tribun-video.com/Sripoku.com)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kakek Sebatang Kara Kesepian Ditinggal 3 Istrinya, Berani Bawa Anak Tetangga ke Kontrakan, [ Ссылка ].
Penulis: Leni Juwita
Editor: Yandi Triansyah
Ещё видео!