OKU Timur - JejakKriminalNews.Com
Proyek Drainase yang di kerja kan Cv. Putra Pegagan di wilayah desa Negeri Pakuan, Kecamatan Bp. Peliung terkesan asal jadi.
Proyek Drainase yang di kerja kan dengan no kontrak : 600/PPK-054/BG.P/T.A/DPU.TR/OKUT/lX/2024
pada tanggal 18 September 2024
Dengan anggaran Rp. 956.000.000;terkesan asal jadi, lantaran banyak bantu gunung yang berserakan di pinggir jalan.
Saat awak media menanyakan ke salah satu warga yang nama nya tidak mau di sebutkan," saat diri nya sedang menyadap Karet, awak media menanyakan siapa pemborong proyek tersebut?
Warga sekitar menjawab punya Cek UTI.
Awak media mencoba menghubungi keponakan dari Cek UTI (Dapi) menanyakan apakah proyek tersebut punya Cek Uti atau bukan?
Keponakan Cek Uti tidak merespon sama sekali.
Belum di ketahui pasti siapa pemilik CV Putra Pegagan tersebut, Hingga berita ini di tayangkan pemilik Cv Putra Pegagan tidak dapat di hubungi.
Awak media berharap kepada Dinas PUTR Kabupaten OKU Timur, Kajari OKU Timur, dan APH untuk memeriksa bangunan tersebut apakah sudah layak di PHO atau tidak.
#lampung #news #beritaterkini #bandarlampungnews #okutimursumsel
Ещё видео!