Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan ganjil genap di setiap tempat wisata di wilayah PPKM Level 3.
Wacana aturan itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ketika melakukan kunjungan kerja ke Simpang Gadog, Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/9/2021).
Penerapan aturan ganjil genap di jalur tempat wisata kata Budi, dilakukan sebagai antisipasi kepadatan di tempat wisata dan membatasi mobilitas masyarakat agar tidak lebih dari 50 persen.
Budi menerangkan sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 42 tahun 2021 tentang uji coba pembukaan operasional tempat wisata dengan aturan protokol kesehatan dan pembatasan yang ketat.
Sehingga dirinya akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang mengatur ganjil genap di tempat wisata.
"PM (peraturan menteri) kita keluarkan besok untuk daerah dengan PPKM level 3," ujarnya.
Setelah aturan itu keluarkan kata Budi maka seluruh wikalayah di Indonesia harus ikut menerapakan aturan ganjil genap menuju dan dari tempat wisata.
"Untuk waktunya dari hari Jumat sampai Minggu, tetapi semua keputusan diskresi oleh polri, saya yakin bahwa Lolri akan mengawal ini dengan baik," katanya.
Budi juga menegaskan aturna ganjil genap di tempat wisata ini belaku untuk Saya seluruh Indonesia .
"Saya mengharapkan semua yang masih level 3 yang ada titik kemacetan maka berlakukanlah ganjil genap," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Antisipasi Lonjakan Pengunjung, Menhub Akan Keluarkan Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata, [ Ссылка ].
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Ardhi Sanjaya
Ещё видео!