Hak Istri yang Menggugat Cerai Suami
konsekuensi istri menggugat cerai
hak asuh anak jika istri menggugat cerai
istri gugat cerai suami tidak datang
jika istri yang menggugat cerai apakah dapat harta gono-gini
istri menggugat cerai suami
alasan istri menggugat cerai suami menurut islam
kewajiban mantan suami kepada istri dan anak pasca perceraian
hak istri yang menggugat cerai suami
apakah hak asuh anak jika istri menggugat cerai
jika istri yang menggugat cerai bolehkah rujuk lagi
hukum istri menggugat cerai suami
istri gugat cerai suami menolak
biaya gugat cerai dari pihak istri
hak istri yang menggugat cerai suami pns
cara menggugurkan gugatan cerai istri
konsekuensi istri menggugat cerai
istri menggugat cerai suami dalam islam
hak istri yang menggugat cerai suami
biaya gugat cerai dari pihak istri
biaya gugat cerai dari pihak istri 2022
kewajiban mantan suami terhadap mantan istri
kewajiban suami setelah bercerai menurut islam
hak istri setelah menggugat cerai suami
nafkah anak jika istri menggugat cerai
konsekuensi istri menggugat cerai
suami gugat cerai istri
hukum mantan suami tidak menafkahi anak
contoh gugatan nafkah anak setelah cerai
5 hak istri kepada suami
hak istri terhadap gaji suami
hak seorang istri setelah menikah
4 hak istri terhadap suami
hak istri terhadap suami rumaysho
hak istri dari suami menurut islam
5 hak istri kepada suami uas
hadis hak istri
Seperti kita ketahui, berdasarkan Pasal 149 KHI, dalam perkara cerai talak, maksudnya perceraian yang terjadi atas inisiatif suami, di mana ia yang mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, bekas suami wajib memberikan mut’ah yang layak kepada bekas istrinya, baik berupa uang atau benda, kecuali bekas istrinya tersebut qabla dukhul, memberikan nafkah, biaya tempat tinggal, dan biaya pakaian kepada bekas istrinya selama dalam masa iddah, kecuali bekas istrinya tersebut dijatuhi talak ba’in atau nusyuz dan dalam keadaan tidak hamil, melunasi mahar yang masih terhutang seluruhnya, dan separoh apabila qabla dukhul, dan memberikan biaya hadhanah atau pemeliharaan anak untuk anak-anaknya yang belum mencapai umur 21 tahun.
Lalu, bagaimana jika perceraian tersebut terjadi atas inisiatif istri?, maksudnya istri yang mengajukan gugatan cerai ke pengadilan, apa saja hak-hak yang bisa ia peroleh dari mantan suaminya.
Berdasarkan SEMA No. 3 Tahun 2018 Tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2018 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, untuk mengakomodir Perma No. 3 Tahun 2017 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, istri dalam perkara cerai gugat dapat diberikan mut’ah dan nafkah iddah sepanjang tidak terbukti nusyuz.
Nusyuz yaitu perbuatan tidak taat atau membangkang seorang istri terhadap suami tanpa alasan yang dibenarkan oleh hukum. Istri dianggap nusyuz ketika tidak melaksanakan kewajibannya untuk berbakti lahir dan batin kepada suaminya dalam batas-batas yang dibenarkan oleh hukum.
Jadi, ketika tidak terbukti nusyuz, istri yang mengajukan gugatan cerai ke pengadilan berhak mendapatkan mut’ah dan nafkah iddah dari mantan suaminya.
#hakistri
#yangistriyangbercerai
#hakistriyangmenggugatceraisuami
Ещё видео!