#kartukis #bpjskis #rejosarichannel #saifulansori
Cara Mendapatkan Kartu KIS Gratis
Sampai saat ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami betul apa itu Kartu Indonesia Sehat atau biasa dikenal dengan singkatan KIS.
KIS (Kartu Indonesia Sehat) dikenal sebagai kartu jokowi yang memberikan jaminan kesehatan untuk warga miskin dan kurang mampu yang awalnya ditujukan untuk penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, Manfaat kartu KIS ini adalah agar warga miskin mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah.
Untuk mendapatkan KIS, memang jarang sekali kita dengar apalagi yang jarang berurusan dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit atau puskesmas, namun untuk mendapatkan kartu kis seseorang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. masyarakat yang tak mampu, PMKS/disability, psikotik atau gangguan jiwa, lansia terlantar, anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang sudah terdaftar namanya di BPJS Kesehatan, dan penerima bantuan iuran dari pemerintah.
b. Namanya tercantum dalam system Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di data oleh BPS pada tahun 2011.
c. Untuk mengetahui apakah namanya tercantum dalam data terpadu Kesejateraan Sosial, dapat di lakukan pengecekan di Puskesmas setempat atau BPJS Kesehatan cabang setempat, karena data PBI (Penerima Bantuan Iuran) dari Pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah ada di Puskesmas setempat.
d. Pemegang kartu Jamkesmas dapat menggantinya dengan kartu KIS setelah terlebih dahulu mendaftarkan di kantor cabang BPJS Kesehatan setempat.
Cara Mendapatkan Kartu KIS
Jika anda dan anggota keluarga anda memenuhi salah satu persyaratan di atas dan ingin mendapatkan kartu kis, maka berkas persyaratan dan prosedurnya adalah sebagai berikut:
Berkas yang harus disiapkan:
Sebelum melakukan pendaftaran berikut adalah berkas persyaratan yang harus dipersiapkan:
1. KK dan atau KTP anggota keluarga yang ingin mendapatkan kartu KIS.
2. Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW dan kelurahan setempat
3. Surat pengantar dari puskesmas
Untuk mendapatkan kartu KIS peserta tidak harus memiliki rekening bank, karena iuran akan dibayarkan sepenuhnya oleh pemerintah dan hanya berhak atas kelas III
Prosedur Pembuatan Kartu BPJS PBI (KIS)
Setelah berkas persyaratan disiapkan, maka langkah-langkah untuk pembuatan kartu KIS atau daftar menjadi peserta BPJS PBI adalah sebagai berikut:
1. Menyiapkan KTP dan KK
2. Membuat SKTM dari Desa atau kelurahan dengan pengantar dari RT/RW
4. Setelah dokumen lengkap, datang langsung ke kantor BPJS kesehatan, biasanya anda harus mengantri dan bisa jadi anda akan dijadwalkan untuk datang di hari-hari yang telah ditentukan, ikuti saja sesuai dengan arahan dari pihak kantor bpjs kesehatan.
5. Pendaftaran tidak memakan waktu yang lama, dan anda akan langsung mendapatkan kartu KIS sebagai kartu BPJS untuk peserta BPJS PBI atau penerima bantuan iuran dari dari pemerintah.
Untuk mendapatkan kartu KIS mungkin saja di setiap daerah prosedurnya bisa jadi berbeda satu sama lain, koordinasi dengan pihak puskesmas atau kalau mau bisa datang langsung ke kantor bpjs kesehatan untuk mendapatkan informasi dari pihak bpjs terkait cara daftar bpjs pbi untuk mendapatkan kartu KIS.
Apakah Daftar Kartu Indonesia Sehat (KIS) Bisa secara Online?
Untuk daftar guna mendapatkan kartu kis tidak bisa secara online, pendaftaran online saat ini hanya untuk peserta BPJS Mandiri yang iuran bulanannya dibayar oleh pribadi namun hanya diperuntukan untuk anggota keluarga yang keluarganya satupun belum terdaftar menjadi peserta BPJS,
Satu hal yang kadang membuat saya merasa gregetan adalah pernyataan dari beberapa orang bahwa bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah berasal dari data hendaknya masyarakat perlu mengetahui bahwa sebelum mereka mendapatklan bantuan sosial, maka terlebih dahulu nama nya harus tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal tersebut disebabkan karena DTKS merupakan sumber data utama pemerintah dalam menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
Dasar hukum dari hal tersebut adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Tujuan dari DTKS adalah agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pada Pasal 2 Ayat 2, disebutkan bahwa DTKS meliputi:
1) pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) seperti : fakir miskin dan anak terlantar;
2) penerima bantuan dan pemberdayaan sosial seperti: keluarga penerima manfaat - program keluarga harapan (KPM PKH) - keluarga penerima manfaat – program sembako (KPM Sembako);
3) potensi dan sumber kesejahteraan sosial seperti: tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
Cara Mendapatkan Kartu KIS Gratis
Теги
kis gratisCara Mendapatkan KISbuat kartu kis onlinekartu indonesia sehatProsedur Pembuatan Kartu BPJS PBI KISwarga miskin mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintahcara daftar kis gratis online 2022Daftar KIS Bisa secara Onlinebpjs kis dari pemerintahKIS Kartu Indonesia Sehatcara daftar kis onlineNomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskincara mendapatkan bpjs gratisDaftar menjadi peserta BPJS PBIRejosari channelSaiful ansori