Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Puluhan warga Desa Sahbandar, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka menggelar aksi penolakan terhadap investor, Kamis (12/11/2020).
Aksi itu dilakukan dengan mendatangi langsung lahan yang sejatinya milik mereka sendiri yang akan digarap oleh penggarap baru (investor) dari luar.
Sembari berteriak, sebagian dari mereka juga membawa poster yang bertulisan kalimat penolakan yang terbuat dari bahan kardus.
Dalam aksinya, para warga yang tergabung dalam Serikat Petani Majalengka (SPM) itu berharap penggarap baru menunda untuk melakukan penanaman.
Yang mana, seharusnya melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan para penggarap lama (pemilik lahan), yakni masyarakat desa setempat sendiri.
Salah satu pemilik lahan, Meme Tarma (50) menjelaskan, penggarap baru dinilai tidak memenuhi syarat sesuai peraturan pemerintah pusat anjurkan.
Disampaikannya, Perhutanan Sosial, Perhutanan Agroforestri dan Perhutanan Reforma Agraria merupakan kebijakan yang seharusnya ditempuh terlebih dahulu.
"Oleh karena itu, kami meminta Perhutani tingkat Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar memantau, karena ketiga hal tersebut ada dalam pengawasan pihak terkait," ujar Meme saat ditemui di lokasi, Kamis (12/11/2020).
Terlebih, jelas dia, pihaknya merasa kebingungan jika lahan garapannya selama ini diambil alih oleh penggarap baru.
Sementara, pihaknya setiap satu bulan sekali wajib melaporkan atas apa yang terjadi di lapangan.
"Terkait mau ditanami apa-apanya belum jelas, tapi menurut informasi akan ditanami kacang yang mana menurut Surat Perjanjian Kerjasama (SPKSS) belum jelas," ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada penggarap yang akan mengambil alih lahan, agar mempertimbangkan terlebih dahulu untuk penggarapan lahan.
Setidaknya, sampai warga sekitar atau penggarap lama menerimanya dan menemukan solusi terbaik.
"Kami warga itu tidak dilibatkan, bahkan tanpa sepengetahuan kami warga sini yang telah menggarap beberapa tahun ke belakang ini," jelas Meme yang memiliki lahan sebanyak 2 hektar tersebut.
Sementara, penggarap lahan lainnya, Waryana (47) mengaku secara tegas dirinya menolak untuk diambil alih oleh penggarap baru.
Pihaknya menolak dengan kedatangan investor tersebut yang mana haknya telah diambil.
"Kami tetap tupoksinya sebagai penggarap menolak adanya kedatangan Investor. Kedua, kami juga berharap Perum Perhutani sebagai fasilitator penggarap baru yang datang untuk tidak mengadu domba kami. Kami jelas menolak dan jangan ambil lahan kami," kata Waryana.
Sementara, pantauan Tribuncirebon.com di lokasi, dalam gelaran aksi penolakan tersebut, para warga langsung diketemukan oleh penggarap baru dan perwakilan dari Perhutani tingkat Kabupaten, yakni Mantri RPH Sahbandar.
Hasil dialog tersebut memutuskan, bahwa nanti malam akan ada pertemuan antara pemerintah Desa Sahbandar, Penggarap Baru, Penggarap Lama yang akan difasilitasi oleh Perhutani.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Puluhan Warga Sahbandar Majalengka Gelar Aksi, Minta Perhutani Turun Tangan, [ Ссылка ]
Penulis: Eki Yulianto
Editor: Mumu Mujahidin
Video Production: Uben
Viral : [ Ссылка ]
Headline : [ Ссылка ]
Paling Populer : [ Ссылка ]
Upload Terbaru : [ Ссылка ]
MEDIA SOCIAL & WEB Official
Website : [ Ссылка ]
Instagram : [ Ссылка ]
Twitter : [ Ссылка ]
Facebook : [ Ссылка ]
Fan Page FB : [ Ссылка ]
#tribunjabarvideo
Ещё видео!