KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai wacana memaafkan koruptor yang bersedia mengembalikan uang hasil korupsi.
Mahfud mengapresiasi niat baik Prabowo untuk menyelesaikan masalah korupsi, namun ia menilai ide tersebut berisiko, terutama jika dilakukan secara diam-diam.
Dalam wawancara yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 20 Desember 2024, Mahfud menyatakan bahwa memaafkan koruptor tanpa transparansi dapat menimbulkan masalah besar, terutama dalam hal akuntabilitas dan pertanggungjawaban.
Mahfud mengingatkan bahwa untuk menjalankan ide tersebut dengan efektif, diperlukan jaminan akuntabilitas dan transparansi yang jelas.
Menurutnya, akan sulit untuk memastikan keakuratan jumlah uang yang dikembalikan dan jenis korupsi yang dilakukan jika prosesnya tidak dilakukan secara terbuka.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem yang dapat mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
Mahfud mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam merumuskan kebijakan terkait pemberantasan korupsi, agar tidak merusak prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang baik.
(Reupload: Azka)
Ещё видео!