MEDAN, KOMPAS.TV - Tiga oknum polisi yang ditangkap tim gabungan Satreskrim dan Propam Polrestabes Medan karena percobaan perampasan sepeda motor warga, dipecat dari kepolisian.
Pemecatan dilakukan dalam sidang kode etik yang digelar di Propam Polda Sumut.
Ketiganya mengaku sudah berulang kali melakukan perampasan sepeda motor.
Ketiga oknum polisi tersebut saat ini ditahan di tempat khusus, sembari menunggu hasil banding yang diajukan. (*)
#perampasan #sepedamotor #polisi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!