TRIBUN-VIDEO.COM, MARTAPURA - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Banjar kembali melaksanakan rapat paripurnanya di Aula DPRD Banjar, Kamis (28/12/2017) siang.
Diikuti sedikitnya sebanyak 48 anggota dewan, beberapa kepala SOPD serta jajaran pemerintah lingkup Kabupaten Banjar lainnya, adapun rapat paripurna siang itu yakni membahas sedikitnya sebanyak lima agenda.
Pertama, tentang rancangan peraturan daerah perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Kedua membahas rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa asap rokok. Ketiga rancangan peraturan daerah tentang pembinaan dan pengembangan olahraga serta membahas rancangan peraturan daerah tentang produk hukum daerah.
Sedangkan yang terakhir yakni pembentukan panitia angket DPRD Kabupaten Banjar terkait kebijakan mutasi jabatan aparatur sipil negara di Kabupaten Banjar.
Sementara rapat yang siang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H Rusli saat membahas perancangan perda Kabupaten Banjar tentang perubahan atas perda keuangan daerah, raperda produk hukum daerah, kawasan tanpa rokok dan pembinaan dan pengembangan olahraga untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Banjar, berjalan lancar.
Hal itu menyusul seluruh peserta rapat paripurna menyetujui atas rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang perubahan atas Perda Kabupaten Banjar Nomor 1 Tahun 2011 tersebut.
Namun suasana serupa, rupanya tidak terjadi pada saat rapat paripurna mulai membahas pembentukan panitia angket DPRD Kabupaten Banjar.
Pasalnya, terlihat suasana rapat sempat sedikit memanas menyusul adanya beberapa kali intrupsi yang dilontarkan sebagian fraksi terkait pemungutan voting atas pembentuk panitia angket.
"Izin pimpinan melihat hasil tadi hampir 85 persen peserta rapat telah menyetujui hak angket dibentuk. Jadi kalau bisa tidak perlu lagi dilakukan voting. Karena sudah jelas sebagian besar kawan-kawan di anggota DPRD Kabupaten Banjar menyatakan setuju," pungkas Jum'ani, anggota komisi IV DPRD Kabupaten Banjar.
Namun meskipun demikian, Ketua DRPD Kabupaten Banjar, H Rusli akhirnya tetap memutuskan pemungutan voting dilakukan secara terbuka di tengah peserta rapat paripurna.
Adapun hasil suara yang diambil secara langsung dan terbuka siang itu, melahirkan 26 suara yang menyatakan setuju, enam suara menyatakan tidak setuju dan enam suara lagi menyatakan abstain.
Hingga akhirnya pembentukan panitia angket DPRD Kabupaten Banjar pun dibentuk dengan susunan keanggotaannya terdiri dari H A Rozanie Himawan sebagai Ketua dan sembilan anggota lainnya. (Banjarmasin Post/Abdul Ghanie)
Ещё видео!