Partai NasDem mendorong RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat masuk Prolegnas Prioritas di tahun 2023 mendatang. Adanya kebutuhan untuk memperkuat posisi advokat dalam "Integrated Criminal Justice System" atau sistem peradilan pidana terpadu. Tugas advokat penting demi memastikan penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip peradilan yang adil (fair trial).
Selain RUU Advokat NasDem juga mengajukan beberapa usulan RUU lainnya yakni: RUU masyarakat Adat, RUU Pertembakauan, RUU Sistem Perbukuan, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Dikdok.
Adapun untuk RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, RUU Perlindungan Konsumen dan RUU tentang Paten, RUU Narkotika, RUU Landas Kontinen, RUU KUHP dan RUU Kitab Acara Hukum Perdata serta RUU Perlindungan Data Pribadi, yang sudah dalam tahap pembahasan tingkat 1 antara pemerintah dan DPR didorong untuk bisa segera diselesaikan.
Ещё видео!