#tribuntimur #tribunviral #hotnews #diskusikemang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi kembali menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.
Dengan begitu, total sudah ada sembilan tersangka yang ditahan aparat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, para tersangka baru punya peran masing-masing.
Mulai dari merusak properti diskusi hingga melakukan penganiayaan terhadap sekuriti hotel.
Ade menyebut, polisi juga masih terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat.
"Sampai dengan saat ini, penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap sembilan orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade, dikutip dari Kompas.com, Senin (7/10/2024).
Sebagai informasi, diskusi yang dibubarkan paksa digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) pada Sabtu (28/9/2024).
Sejumlah tokoh nasional hadir seperti pakar hukum tata negara Refly Harun hingga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Diskusi tersebut membahas evaluasi pemerintahan Presiden Jokowi selama 10 tahun terakhir.
Namun, sekelompok massa menolak diskusi tersebut karena dianggap tak berizin dan memecah belah persatuan.
Program: Tribun Hotnews
Host: Annisa Husnuzhan
Editor Video: Asriadi
Kameramen: Multazam Firdaus
Sumber: youtube.com/watch?v=wlDKNI0qg9U&ab_channel=Tribunnews
(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via [ Ссылка ]
Follow dan like fanpage Facebook [ Ссылка ]
YouTube business inquiries: 081144407111
Follow akun Instagram [ Ссылка ]
Follow akun Twitter [ Ссылка ]
Ещё видео!