Seorang Sipir Lembaga Pemasyarakatan kelas Dua B Kota Langsa, berinisial DT diberhentikan sementara setelah ditangkap karena diduga menjadi pemasok sabu 48 kilogram dari Malaysia ke Aceh menggunakan jalur laut. Saat ini dt diamankan oleh BNN pusat untuk penyidikan lebih lanjut.
KOMPAS TV
INDEPENDEN | TERPERCAYA
24 UHF BANDA ACEH
Ещё видео!