PAPUA PEGUNUNGAN, KOMPAS.TV - Sehari pasca Pilkada serentak, KPU Papua Pegunungan langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Papua Selatan.
Hal ini dilakukan untuk mencari solusi atas sejumlah persoalan yang terjadi selama pemungutan suara.
Komisioner KPU Papua Pegunungan melakukan koordinasi ke sejumlah instansi, di antaranya Bawaslu dan KPU Kabupaten Jayawijaya.
Koordinasi dilakukan atas sejumlah persoalan yang terjadi selama proses pemungutan suara pada 27 November lalu.
KPU Papua Pegunungan menyebut ada sejumlah kendala, di antaranya berupa tidak adanya formulir C pemilihan calon gubernur di 11 TPS di Distrik Bugi, Kabupaten Jayawijaya.
Juga sejumlah TPS di Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, yang tidak ada formulir C Hasil Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yalimo.
Sehingga untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya, KPU Papua Pegunungan menunggu keputusan dari Bawaslu.
Sementara Bawaslu Papua Pegunungan mengatakan masih menghimpun informasi dari sejumlah lokasi di Papua Pegunungan sebelum mengeluarkan rekomendasi.
Bawaslu juga masih menunggu sejumlah laporan dan temuan dari sejumlah daerah.
#pilkada #papuapegunungan #kpu #bawaslu #yalimo
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!