Pengertian Rumah Adat Nusantara
Rumah adat Nusantara adalah jenis bangunan tradisional khas dari setiap suku bangsa yang ada di Indonesia, mencerminkan nilai-nilai budaya, adat istiadat, serta kearifan lokal masyarakat setempat. Setiap rumah adat memiliki desain, struktur, dan fungsi yang berbeda sesuai dengan lingkungan geografis, kondisi iklim, dan budaya daerahnya.
Ciri-Ciri Rumah Adat Nusantara
Unik dan Khas:
Setiap daerah memiliki rumah adat dengan arsitektur yang mencerminkan identitas budaya lokal.
Contoh: Rumah Gadang di Minangkabau memiliki atap berbentuk tanduk kerbau, sementara Rumah Honai di Papua berbentuk lingkaran dengan atap kerucut.
Material Lokal:
Dibangun dari bahan-bahan alami yang tersedia di daerah setempat, seperti kayu, bambu, ijuk, atau daun rumbia.
Fungsionalitas:
Rumah adat tidak hanya tempat tinggal, tetapi juga berfungsi sebagai pusat kegiatan adat, tempat bermusyawarah, dan ritual keagamaan.
Kearifan Lokal:
Struktur rumah dirancang untuk menyesuaikan dengan kondisi alam, seperti rumah panggung untuk menghindari banjir di daerah dataran rendah atau sungai.
#kemendikbud
#platformmerdekamengajar
#bpgpjateng2024
#dinaspendidikanboyolali
Ещё видео!