BACA SELENGKAPNYA [ Ссылка ]
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
TRIBUN-VIDEO.COM - Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), pihak kepolisian memperketat pengawasan ke luar masuknya angkutan yang membawa hewan di perbatasan Aceh - Sumatra Utara.
Selain perbatasan, pengawasan juga akan dilakukan pada setiap rumah potong hewan (RPH).
Di mana setiap hewan yang masuk rumah potong, harus memiliki surat keterangan sehat dari Puskeswan.
"Pengawasan ini adalah respon cepat kita untuk cegah wabah PMK, terutama di perbatasan. Kami juga memonitoring jumlah hewan ternak di wilayah terjangkit wabah," sebut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Winardy, Rabu (11/5/2022).
VP : Ghozi Luthfi R
#WabahPMK
#PenyakitTernak
#WabahPenyakitTernak
Ещё видео!