Jakarta, tvOnenews.com - Seorang buronan Federal Bureau of Investigasion (FBI) ditangkap di Jakarta Selatan, Senin, 15 Juni 2020.
“Berdasarkan Red Notice-Interpol tersebut RAM melakukan penipuan investor sekitar $ 722 juta USD atau (sekitar 10,8 trilyun rupiah),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Ещё видео!