Kajati Minta Pihak Lapas Siapkan Ruangan dan Fasilitas Khusus, Agus Buntung Segera Dipenjara?
Tribun Lampung - I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap belasan wanita di Mataram, NTB sepertinya tak lama akan dijebloskan ke penjara.
Tanda-tanda Agus Buntung bakal menjadi tahanan Lapas terlihat saat Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Enen Saribanon meminta kepada pihak Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat untuk menyiapkan ruangan khusus untuk penyandang disabilitas.
"Kami sudah melakukan langkah-langkah koordinasi dengan pihak Lapas seandainya ada rekomendasi dilakukan penahanan, kami sudah melakukan koordinasi untuk menyiapkan fasilitas untuk orang-orang disabilitas," kata Enen, Senin (16/12/2024).
Terpisah Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB Joko Jumadi sudah melakukan pemeriksaan ruangan yang akan ditempati Agus di Lapas Kelas IIA Kuripan, bila sewaktu-waktu ditetapkan sebagai tahanan Lapas.
"Itu ada dua ruangan yang menurut kita sudah aksesibel untuk disabilitas bisa masuk disitu," kata Joko, Selasa (17/12/2024).
Joko menyebut tersangka meskipun dalam kondisi disabili berpotensi menjadi tahanan Lapas, dengan catatan ruangan yang akan ditempati layak untuk penyandang disabilitas.
Editor Video: Yunanto
Video Tribun Lampung selanjutnya [ Ссылка ]
Berita lain [ Ссылка ]
#tribunlampung #beritaterkini #video
Ещё видео!