VP: ARIE SH
TRIBUNJATIM.COM,SEMARANG - Baghastian Wahyu Kisara (27) resmi menjadi tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Semarang.
Rencananya, ia tidak berniat membunuh dan hanya hendak merampok mobil korban jenis Innova Reborn warna hitam.
Namun, ternyata korban melawan sehingga tersangka menghunuskan pisaunya ke leher dan dada korban.
"Saya sempat todong korban dari kursi belakang tetapi korban melawan sehingga saya tusuk sambil memejamkan mata," bebernya saat konferensi pers di kantor Polrestabes Semarang , Selasa (25/7/2023).
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tak Niat Membunuh, Pelaku Pejamkan Mata Saat Menghabisi Nyawa Sopir Taksi Online Karena Melawan, [ Ссылка ].
Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Ещё видео!