Laporan wartawan Bangka Pos, Ira Kurniati
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Intelejen dan Keamanan (Intelkam) Polres Pangkalpinang, berhasil meringkus Tirta Tamimi alias Tamimi, pemuda berusia 19 tahun yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian.
Tamimi melancarkan aksi pencuriannya pada 29 oktober lalu. Keberadaannya diketahui aparat kepolisian pada Senin (12/11/2018) dini hari.
Mencium keberadaan pelaku, kepala satuan intelkam, Iptu Navy Pradhana, memimpin personel melakukan penangkapan terhadap Tamimi.
Pelaku yang merupakan salah seorang warga Jalan Saleh Ode, Kelurahan Kacang pedang, Kecamatan Gerunggang, Pangkalpinang, diringkus di sebuah rumah kosong di Jalan Usman ambon, Kacang pedang, sekira pukul 04.00 WIB.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang tidur di sebuah rumah kosong yang ada di gang pisang, jalan usman ambon." ujar Kasat Intelkam, Iptu Navy Pradhana, mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Iman Risdiono Septana, Senin (12/11/2018).
Navy menambahkan, pada saat penangkapan, dua bilah senjata tajam ditemukan berada di kamar yang ada di rumah tersebut.
Pada saat pengembangan kasus, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebuah handphone merk Oppo A71 warna hitam. Handphone itu pun kemudian dijualnya ke penadah seharga Rp 700 ribu.
Satintelkam turut mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, yakni dua bilah senjata tajam dan satu unit handphone merk Oppo.
Pria 19 tahun itu kemudian digiring ke Mapolres Pangkalpinang dan diserahkan ke satuan reskrim, untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Satuan Intelkam Sergap Pelaku Pencurian Di Rumah Kosong, [ Ссылка ].
Penulis: Ira Kurniati
Editor: zulkodri
Ещё видео!