JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyebut unjuk rasa massa pada Kamis (22/8/2024) sebagai gerakan hati nurani dan darurat konstitusi untuk menyelamatkan demokrasi.
Dalam pidatonya di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDI-P, Megawati menyebut adanya pelanggaran konstitusi dengan mengingkari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), padahal putusan MK bersifat final dan mengikat.
Hal ini menimbulkan rencana revisi Undang-Undang Pilkada di DPR, yang dinilai tidak mengakomodasi putusan MK mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.
Baca Juga Terkini! Kondisi Gedung DPR Pasca Demo Tolak Revisi UU Pilkada hingga Aksi Massa di DPRD Jatim di [ Ссылка ]
#ketumpdip #megawatibahasrevisiuupilkada #megawati #pdip
Artikel ini bisa dilihat di : [ Ссылка ]
Ещё видео!