Belum genap dua bulan setelah undang undang ibukota negara resmi disahkan oleh DPR , Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihan kepada eks Wamenhub, Bambang Susantono Dan Juga Eks Director President Sinarmas , Dhony Rahajoe Sebagai Kepala dan Wakil Kepala badan otorita IKN.
Lantas, apa saja tugas dan kewenangan yang akan diemban oleh keduanya?
Ещё видео!