POSBELITUNG.CO, BELITUNG TIMUR - DPRD Belitung Timur menggelar Sidang Paripurna Istimewa II masa persidangan I tentang catatan dan rekomendasi DPRD Beltim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Beltim, Kamis (30/4/2020).
Sidang ini dilaksanakan secara online melalui aplikasi telekonferensi karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan jika dilaksanakan secara bertatap muka.
Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja menyampaikan penyelenggaraan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 3 tahun 2007 dan Peraturan Tata Tertib DPRD Beltim pasal 74 ayat tiga.
"Kami tetap menjalankan tugas dan fungsi kami jangan karena corona semuanya jadi terhalang. Kita manfaatkan teknologi yang ada karena jika mengumpulkan orang dalam jumlah banyak tidak sesuai dengan anjuran pemerintah," kata Fezzi seusai telekonferensi. (Posbelitung.co/BryanBimantoro)
.
.
.
Subscribe now for more Bangka Pos videos:
[ Ссылка ]
Like Bangka Pos on Facebook:
[ Ссылка ]
Do You Have Instagram, follow us:
[ Ссылка ]_
Ещё видео!