Pemerintah menandatangani perjanjian pembiayaan lima ruas jalan tol senilai Rp 50,8 triliun melalui skema pembiayaan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU). Skema ini merupakan sinergi antar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Official Website: [ Ссылка ]
Facebook.com/BeritaSatuTV
Youtube.com/BeritaSatu
@BeritaSatuTV
Ещё видео!