Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan UMP DKI Jakarta 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,1 persen.
Kenaikan Rp 225.667 ini membuat UMP DKI Jakarta mencapai Rp 4.641.854.
Terkait keputusan ini, Ketua KSPI Said Iqbal memberikan apresiasi terhadap Anies.
Menurutnya, Anies adalah sosok yang cerdas lantaran mampu mengambil keputusan berdasarkan kalkulasi hukum dan prediksi dampak ekonomi.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) keberatan dengan revisi kenaikan UMP DKI Jakarta tersebut.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman menolak keras sekaligus menyebut keputusan Anies itu telah menyalahi aturan.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis: Deti Mega Purnamasari, Rakhmat Nur Hakim, Singgih Wiryono, Yohana Artha Uly
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Host: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
#JernihkanHarapan #NewsUpdate
Ещё видео!