Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim pada Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 telah memperoleh capaian indeks 4,23 (A-). Namun berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 masih terdapat beberapa aspek yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim, antara lain pada aspek:
1. Aspek Kebijakan Pelayanan;
2. Aspek Profesionalisme SDM;
3. Aspek Sarana dan Prasarana;
4. Aspek Sistem Informasi Pelayanan Publik.
Follow Media Sosial Kami yang lainnya:
Instagram : @disdukpencapilme
Facebook : Disdukpencapil-Me
Website : [ Ссылка ]
Ещё видео!