Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Pemilu terkait batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Senin (16/10) hari ini. Pengucapan putusan bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
Rencananya, agenda pengucapan putusan itu dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang sidang pleno MK.
Pasal yang digugat mengatur soal batas usia minimal capres-cawapres, yakni 40 tahun dan tidak mengatur batas usia maksimal capres-cawapres.
#mahkamahkonstitusi #sidangputusan #batasusaicawapres
Ещё видео!