KPK menahan advokat Fredrich Yunadi, mantan pengacara Setya Novanto, usai diperiksa sebagai tersangka. Fredrich merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi dan merintangi penyidikan terhadap Novanto. Menurut Fredrich, advokat tidak bisa dipidana karena membela kliennya.
"Namun sekarang saya dibumihanguskan," kata Fredrich di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
(AMBAR)
Ещё видео!