KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 akan tetap dimulai pada 13 Juli 2020.
Kabar tersebut sekaligus menepis adanya permintaan pengunduran tahun ajaran baru 2020/2021 ke bulan Januari 2021.
Terkait hal tersebut, melalui program Sapa Indonesia Pagi (29/05/2020), Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengungkapkan berdasarkan survey di Facebook, orangtua kurang setuju dengan adanya diberlakukan kembali tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli mendatang.
Selain itu Retno berpendapat jika sekolah di Indonesia belum siap kembali menghadapi new normal dengan protokol Covid-19.
Hal ini dibuktikan dengan minimnya infrastruktur pendukung pencegahan Covid-19 seperti misalnya fasilitas washtafle untuk mencuci tangan.
"Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh KPAI sendiri, jumlah washtafle. Washtafle di sekolah itu sangat minim, bahkan di Jakarta loh, apalagi di daerah lain," ucapnya.
Retno menyarankan agar Kemendikbud perlu mendata jumlah sekolah terkait infrastruktur yang siap dan berapa yang harus disiapkan demi melindungi anak-anak di sekolah.
"Kita nggak ingin sekolah menjadi klaster baru dan kita ingin anak-anak kita ini terlindungi. Kompetensi bertahan hidup lebih penting saat ini," lanjutnya.
Apakah kebijakan kenormalan baru untuk kegiatan persekolahan di masa pandemi Covid-19 sudah tepat diberlakukan Juli mendatang?
Lalu bagaimana menjamin keselamatan anak dari ancaman wabah virus corona selama masa persekolahan?
Simak dialog bersama dengan Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI Satriwan Salim dan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti.
Ещё видео!