Polda Metro Jaya melarang masyarakat melakukan tawuran, sahur on the road, dan balap liar selama bulan Ramadhan.
Hal itu guna menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan.
"Kami melarang berbagai bentuk kegiatan yang mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa, salah satunya tawuran, sahur on the road, balap liar," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi melalui keterangannya, Kamis (14/3/2024).
Selain itu, polisi juga melarang masyarakat menyalakan petasan yang mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.
"Dan juga kami melarang masyarakat yang menyalakan petasan," ucap Ade.
Polisi terus melakukan berbagai tindakan, baik preventif maupun patroli, hingga menegakkan hukum bagi para pelanggar.
Ade Ary juga meminta masyarakat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Syalutan Ilham
#ramadhan2024 #mudik2024 #lebaran2024 #jernihmemilih
Ещё видео!