Tugas Kelompok Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi
Dosen Pengampu : Ainu Zuhriyah, S.Kep., Ns., M.pd
Kelompok 7 : (Membandingkan Kelemahan dan Kelebihan Pemberantasan Korupsi di Negara Lain, serta Pentingnya Ratifikasi Konvensi Anti-Korupsi di Indonesia.)
Nama Anggota :
1.Dian Aisyah aprilina (211601003)
2.Shobah Nur Faizah (211601008)
3.Achmad Rangga Al-Haqiqi (211601009)
"Dengan ikut meratifikasi, Indonesia bisa memanfaatkan isi dari konvensi tersebut untuk menyelesaikan masalah korupsi baik yang terjadi di dalam negeri maupun korupsi yang terjadi lintas negara, terutama dalam rangka pengembalian aset korupsi yang ada di luar negeri"
#tugaskuliah#korupsi#pendidikanantikorupsi#mahasiswa#indonesiamaju#unugiribojonegoro
Prodi Farmasi
Fakultas Ilmu Kesehatan
Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro
Instagram: [ Ссылка ]
unigiribojonegoro
Ещё видео!