TRIBUN MEDAN.COM, STABAT - Penanggung Jawab Migrant Care, Anis Hidayah menyebut bahwa kerangkeng manusia atau penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin cuma modus rehabilitasi.
Kenyataannya, penjara itu digunakan untuk menyiksa para pekerja perkebunan sawit.
Dari hasil penelusuran Migrant Care, suda ada 40 orang pekerja yang ditahan di penjara pribadi Terbit Rencana Peranginangin.
Mereka semua disiksa sedemikian rupa, lalu dipaksa bekerja selama 10 jam.
Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana (HO / Tribun Medan)
"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Anis, usai melapor di Komnas HAM, Senin (24/1/2022).
Anis mengatakan, para tahanan itu akan bekerja mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Setelah bekerja, para tahanan akan dipukuli oleh orang suruhan Bupati Langkat.
Ещё видео!