Langkah mendapatkan buku nikah setelah menikah siri
Adapun yang berhak mengajukan permohonan istbat nikah yaitu pihak suami atau istri, anak-anak mereka, wali nikah dan pihak yang berkepentingan dengan perkawinan itu. Dalam praktiknya, syarat-syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk melakukan itsbat nikah adalah sebagai berikut:
Menyerahkan Surat Permohonan Itsbat Nikah kepada Pengadilan Agama setempat;
Surat keterangan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat yang menyatakan bahwa pernikahan tersebut belum dicatatkan;
Surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah yang menjelaskan bahwa Pemohon telah menikah;
Foto Copy KTP pemohon Itsbat Nikah;
Membayar biaya perkara;
Lain-lain yang akan ditentukan Hakim dalam persidangan.
Hubungi saya;
[ Ссылка ]
Cara mendapatkan buku nikah setelah menikah siri, cara mendapatkan buku nikah elektronik, cara mendapatkan buku nikah, cara mendapatkan buku nikah digital, cara mendapatkan duplikat buku nikah, nikah siri, nikah siri menurut islam, nikah siri tanpa sepengetahuan keluarga, prosedur mendapatkan buku nikas setelah menikah siri 2021
#nikahsiri
#caramendapatkanbukunikahsetelahmenikahsiri
#isbatnikah
#mengajukanisbat nikah2021
Ещё видео!