TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa (11/4/2023).
Rapat itu membahas terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dihadiri langsung oleh Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud MD.
Sri Mulyani menegaskan tak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp 349 triliun antara pihaknya dengan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Perbedaan data hanya disebabkan karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda.(*)
Host: Saradita
VP: Ika Vidya
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #dprri #mahfudmd #srimulyani
Ещё видео!