Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 1 juta. BSU akan disalurkan Rp 500.000 dalam waktu dua bulan pada pekerja terdampak Covid-19.
BSU diperkirakan akan disalurkan pada pertengahan Agustus 2021. Penyaluran ini lebih cepat dari tahun 2020, yang dicairkan pada akhir Agustus lalu.
Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan tahap finalisasi terkait petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Laksono Hari Wiwoho
Ещё видео!