Terbaru, polisi menangkap tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 22 tersangka.
Salah satu tersangka dari Komdigi mengaku, dari lima ribu situs judi online yang seharusnya diblokir hanya empat ribu yang benar-benar dilaporkan untuk diblokir.
Kementerian Komdigi bergerak cepat dengan memecat 10 pegawai yang jadi tersangka karena menjadi beking judi daring.
Mereka adalah bagian dari 22 orang yang diduga berkomplot mengamankan seribu situs judi daring dari pemblokiran.
Menko Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menegaskan kasus mafia akses judi daring yang melibatkan pegawai Komdigi akan diusut tuntas.
Editor: Ori
#judionline #judol #komdigi
Ещё видео!